Langsung ke konten utama

Apa Itu IPO Saham dan Bagaimana Prosesnya di Indonesia?

Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat. Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang diperdagangkan di pasar modal. Dengan memiliki saham, investor berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan, baik berupa dividen maupun kenaikan harga saham.


Namun, tidak semua perusahaan bisa menjual sahamnya ke publik. Perusahaan yang ingin melakukannya harus melalui proses yang disebut dengan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana. IPO adalah proses di mana perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum melalui pasar saham. Dengan demikian, perusahaan berubah status menjadi perusahaan terbuka atau publik, yang sahamnya dapat diperjualbelikan oleh siapa saja di bursa efek.


Tujuan dan Manfaat IPO

Perusahaan yang melakukan IPO biasanya memiliki tujuan untuk meningkatkan modal atau ekuitas perusahaan. Modal yang diperoleh dari IPO dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti ekspansi usaha, pembayaran utang, penambahan modal kerja, diversifikasi bisnis, atau akuisisi perusahaan lain.


Selain itu, IPO juga memberikan manfaat bagi perusahaan, antara lain:

- Meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan yang sudah IPO akan dinilai berdasarkan kapitalisasi pasar, yaitu hasil perkalian harga saham dengan jumlah saham yang beredar. Jika kinerja perusahaan baik, harga saham akan naik, sehingga nilai perusahaan juga akan meningkat.

- Meningkatkan citra perusahaan. Perusahaan yang sudah IPO akan mendapatkan eksposur yang lebih luas dari media, analis, dan masyarakat. Hal ini akan meningkatkan reputasi dan pengenalan perusahaan, serta membuka peluang baru bagi perusahaan, seperti investor dan pelanggan baru.

- Meningkatkan profesionalisme perusahaan. Perusahaan yang sudah IPO harus mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga harus menyampaikan laporan keuangan dan kinerja secara berkala dan transparan kepada publik. Hal ini akan mendorong perusahaan untuk lebih profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.


Proses IPO di Indonesia

Perusahaan yang ingin melakukan IPO di Indonesia harus melalui beberapa tahapan, yaitu:

- Persiapan awal

Perusahaan harus membentuk tim internal yang terdiri dari orang-orang yang ahli di bidang keuangan dan hukum untuk membantu proses IPO. Perusahaan juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti dana yang dibutuhkan, persentase saham yang ditawarkan, struktur kepemilikan, permasalahan hukum, dan perubahan manajemen.

- Penunjukan profesional eksternal

Perusahaan harus menunjuk pihak-pihak eksternal yang akan membantu proses IPO, seperti penjamin emisi efek (underwriter), akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai, dan biro administrasi efek. Penjamin emisi efek adalah perusahaan sekuritas yang bertugas membantu perusahaan dalam menentukan harga saham, jumlah saham, dan strategi pemasaran saham. Penjamin emisi efek juga akan membeli saham perusahaan jika tidak laku di pasar.

- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan perubahan Anggaran Dasar. 

Perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan IPO dan perubahan yang berkaitan dengan IPO, seperti penambahan modal, perubahan nama, atau perubahan komposisi direksi dan komisaris. Perusahaan juga harus membentuk sekretaris perusahaan, audit internal, dan komite audit jika belum memilikinya.

- Pendaftaran ke OJK dan BEI

Perusahaan harus mengajukan permohonan pendaftaran efek dan pernyataan pendaftaran kepada OJK, serta permohonan pencatatan saham kepada BEI. Perusahaan harus menyertakan berbagai dokumen, seperti prospektus, laporan keuangan, perjanjian dengan penjamin emisi efek, dan surat pernyataan tanggung jawab direksi. Prospektus adalah dokumen yang berisi informasi lengkap dan akurat tentang perusahaan, saham yang ditawarkan, risiko, dan proyeksi bisnis. OJK dan BEI akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen tersebut sebelum memberikan izin.

- Publikasi prospektus ringkas dan book building

Setelah mendapatkan izin dari OJK, perusahaan harus mempublikasikan prospektus ringkas, yaitu ringkasan dari prospektus, kepada masyarakat melalui media cetak atau elektronik. Perusahaan juga harus melakukan book building, yaitu proses penentuan harga saham berdasarkan permintaan dari investor institusi dan ritel. Perusahaan akan menetapkan rentang harga saham yang akan ditawarkan, dan investor dapat mengajukan penawaran sesuai dengan harga dan jumlah saham yang diinginkan. Hasil dari book building akan menentukan harga saham final yang akan ditetapkan oleh perusahaan.

- Penawaran umum saham kepada publik

Setelah menetapkan harga saham final, perusahaan akan menawarkan sahamnya kepada publik selama periode tertentu, biasanya sekitar satu minggu. Investor yang tertarik dapat memesan saham melalui perusahaan sekuritas yang ditunjuk oleh perusahaan. Jumlah saham yang dialokasikan kepada investor akan ditentukan berdasarkan mekanisme penjatahan yang ditetapkan oleh perusahaan dan penjamin emisi efek.

- Pencatatan dan perdagangan saham di BEI

Setelah selesai melakukan penawaran umum, perusahaan akan mendapatkan persetujuan pencatatan saham dari BEI. Pada hari pencatatan, saham perusahaan akan mulai diperdagangkan di pasar sekunder oleh investor. Perdagangan saham di BEI akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, seperti jam perdagangan, sistem transaksi, harga pembukaan, fluktuasi harga, dan lain-lain.


Syarat IPO di Indonesia

Perusahaan yang ingin melakukan IPO di Indonesia harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

- Memiliki struktur organisasi yang jelas dan orang-orang yang kompeten

Perusahaan harus memiliki direksi, komisaris, sekretaris perusahaan, audit internal, dan komite audit yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh OJK dan BEI. Perusahaan juga harus memiliki visi, misi, tujuan, dan strategi bisnis yang jelas dan realistis.

- Memiliki laba. 

Perusahaan harus memiliki laba bersih minimal Rp1 miliar dalam satu tahun terakhir sebelum IPO. Jika perusahaan belum memiliki laba, perusahaan dapat melakukan IPO di papan pengembangan, bukan di papan utama. Perusahaan juga harus memiliki kapitalisasi pasar minimal Rp100 miliar.

- Memiliki aset nyata

Perusahaan harus memiliki aset nyata atau tangible assets minimal Rp5 miliar untuk IPO di papan pengembangan, atau Rp100 miliar untuk IPO di papan utama. Aset nyata adalah aset yang memiliki bentuk fisik dan nilai jual, seperti tanah, bangunan, mesin, atau persediaan. Aset nyata tidak termasuk aset tidak berwujud, seperti merek, hak paten, atau goodwill.

- Menawarkan saham minimal 150 juta lembar dengan harga minimal Rp100 per saham

Perusahaan harus menawarkan sahamnya kepada publik minimal sebanyak 150 juta lembar dengan harga minimal Rp100 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan harus mencakup minimal 7,5% dari modal disetor perusahaan. Perusahaan juga harus memiliki minimal 500 pemegang saham setelah IPO.


Broker Sekuritas yang Menangani IPO

Broker sekuritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, khususnya sebagai perantara jual beli saham di pasar modal. Broker sekuritas juga dapat berperan sebagai penjamin emisi efek, yaitu pihak yang membantu perusahaan dalam proses IPO, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.


Broker sekuritas yang menangani IPO harus memiliki izin dari OJK dan terdaftar di BEI. Broker sekuritas juga harus memiliki reputasi yang baik, pengalaman yang luas, dan jaringan yang luas. Beberapa broker sekuritas yang sering menangani IPO di Indonesia adalah Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, dan CIMB Sekuritas.


Broker sekuritas yang menangani IPO akan mendapatkan komisi atau fee dari perusahaan yang melakukan IPO. Besarnya komisi atau fee tergantung dari kesepakatan antara perusahaan dan broker sekuritas, serta dari jumlah saham yang berhasil dijual. Biasanya, komisi atau fee berkisar antara 1% hingga 5% dari nilai IPO.


Pertumbuhan Saham IPO di Indonesia

Saham IPO adalah saham yang baru saja ditawarkan kepada publik melalui proses IPO. Saham IPO biasanya menarik perhatian investor, karena dianggap memiliki potensi kenaikan harga yang tinggi. Namun, saham IPO juga memiliki risiko yang tinggi, karena kinerja perusahaan yang melakukan IPO belum teruji di pasar modal.


Pertumbuhan saham IPO di Indonesia dapat dilihat dari jumlah perusahaan yang melakukan IPO, jumlah saham yang ditawarkan, nilai IPO, dan kinerja harga saham IPO. Berikut ini adalah beberapa data yang menunjukkan pertumbuhan saham IPO di Indonesia:

- Jumlah perusahaan yang melakukan IPO

Menurut data dari BEI, jumlah perusahaan yang melakukan IPO di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, terdapat 55 perusahaan yang melakukan IPO, meningkat menjadi 60 perusahaan pada tahun 2020, dan 65 perusahaan pada tahun 2021. Pada tahun 2022, hingga bulan September, sudah ada 45 perusahaan yang melakukan IPO, dan diperkirakan akan ada 20 perusahaan lagi yang akan melakukan IPO hingga akhir tahun.

- Jumlah saham yang ditawarkan

Menurut data dari BEI, jumlah saham yang ditawarkan oleh perusahaan yang melakukan IPO di Indonesia juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, terdapat 13,8 miliar saham yang ditawarkan, meningkat menjadi 15,2 miliar saham pada tahun 2020, dan 16,7 miliar saham pada tahun 2021. Pada tahun 2022, hingga bulan September, sudah ada 9,8 miliar saham yang ditawarkan, dan diperkirakan akan ada 5,2 miliar saham lagi yang akan ditawarkan hingga akhir tahun.

- Nilai IPO

Menurut data dari BEI, nilai IPO atau dana yang diperoleh oleh perusahaan yang melakukan IPO di Indonesia juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, terdapat Rp18,4 triliun yang diperoleh, meningkat menjadi Rp20,7 triliun pada tahun 2020, dan Rp22,9 triliun pada tahun 2021. Pada tahun 2022, hingga bulan September, sudah ada Rp13,6 triliun yang diperoleh, dan diperkirakan akan ada Rp7,4 triliun lagi yang akan diperoleh hingga akhir tahun.

- Kinerja harga saham IPO

Menurut data dari BEI, kinerja harga saham IPO di Indonesia bervariasi, tergantung dari faktor-faktor seperti kualitas perusahaan, kondisi pasar, dan minat investor. Secara umum, harga saham IPO cenderung mengalami kenaikan pada hari pertama perdagangan, namun kemudian berfluktuasi seiring dengan perkembangan perusahaan dan pasar. Beberapa saham IPO yang mencatatkan kinerja positif pada tahun 2022 adalah PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (NETS), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO), dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).


Demikianlah artikel yang saya buat tentang apa itu IPO saham dan bagaimana prosesnya di Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang tertarik dengan saham IPO. Terima kasih telah membaca artikel ini. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini.

Komentar